Jakarta – Jelang tahun baru 2020 dan sebelum tahun 2019 ini berakhir, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Drs Moechgiyarto SH, M.Hum, perteguh komitmen Itwasum Polri dalam penanganan pengaduan masyarakat (Dumas).
Hal ini dilakukan sebagai wujud implementasi Program Prioritas Kapolri ketujuh tentang Penguatan Pengawasan dan sebagai bukti keseriusan Itwasum Polri dalam memperbaiki penanganan Dumas yang selama ini masih berlarut-larut.
Untuk itu, beberapa waktu lalu Irwasum Polri memberikan arahan tentang rencana pembentukan Tim Penanganan Dumas Terpadu kepada jajarannya di dua kepolisian daerah. Tanggal 12 Desember 2019 di Polda Kepulauan Bangka Belitung dan tanggal 19 Desember di Polda Sulawesi Utara.
Selama tahun 2019, jelas Irwasum Polri, komplain terhadap proses penyidikan tindak pidana yang dilaksanakan oleh penyidik Polri merupakan permasalahan terbesar, yaitu sebanyak 583 pengaduan (89%).
Sementara itu Itwasum Polri selaku koordinator pengawasan pada Polri, lanjut Irwasum Polri, tidak mendapatkan data Dumas yang akurat dan tidak dapat memonitor Dumas yang ditangani masing-masing Satker Mabes maupun Polda.