Tanah Karo, xnews.id — Sebanyak 8 warga binaan Rutan Klas IIB Kabanjahe, Karo, diboyong ke Satres Narkoba Polres Tanah Karo, terkait dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu, Kamis (26/12/2019) sekitar pukul 11.15 WIB.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, awalnya petugas rutan sedang melakukan pemeriksaan rutin didalam sel. Dan pada saat itu, petugas melihat seorang warga binaan sedang berada dibalik pintu yang berada didalam sel. Karena curiga, petugas kemudian memeriksanya dan mendapati tengah mengkonsumsi sabu. Petugas lapas pun kemudian mengamankannya, dan untuk pemeriksaan lanjutan pihaknya menghubungi Polres Tanah Karo.
Tak lama petugas dari Satres Narkoba Polres Tanah Karo turun ke lapas dan memboyong 8 warga binaan untuk pemeriksaan para terduga pemakai narkoba jenis shabu.
Menurut keterangan Kepala Rutan Klas IIB Kabanjahe, Simson Bangun, kalau kedelapan warga binaan ini diamankan setelah hasil pemeriksaan dari salah seorang warga binaan yang kedapatan diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu di blok B.
“Awalnya petugas kita mengamankan satu orang, terus kita introgasi ada 7 orang lagi yang berkaitan. Dan demi keamanan rutan, kita hubungi Polres untuk pemeriksaan selanjutnya,” jelasnya kepada wartawan.
Lanjutnya kalau kedelapan warga binaan yang ditahan di Rutan karena kasus narkoba dan kasus pencurian.
“Yang diamankan itu, ada 6 orang kasus narkoba dan 2 lagi kasus pencurian. Dan yang diamankan ini bukan dari satu sel blok B aja, setelah kita introgasi ada kaitan dari blok lain. Untuk nama-namanya, saya belum dapat data lengkap dari anggota,” ungkapnya.
Saat ditanyai mengenai pemeriksaan rutin petugas rutan, dirinya mengatakan kalau pemeriksaan rutin dilakukan setiap minggunya.