Labuhan Batu – Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) Labuhanbatu Raya menyesalkan sikap Kepala BPBD Kabupaten Labuhanbatu Utara, Irwan yang tidak mendukung informasi dalam peliputan bencana banjir besar di Desa Hatapang, Kecamatan NA XI-X di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Sekretaris IJTI Labuhanbatu Raya, Syaiful Ahmad di Rantauprapat Selasa (31/12/2019) siang menyampaikan agar semua pihak menghormati tugas jurnalistik yang ingin menyampaikan informasi kepada masyarakat. Menurut dia, tugas pers dilindungi undang-undang diantaranya UU Pers 40 tahun 1999.
“Kami kecewa dengan pelayanan Kepala BPBD Kabupaten Labuhanbatu Utara, Irwan karena tidak melakukan pelayanan publik tidak benar dan tidak mendukung tugas jurnalistik,” kata Syaiful Ahmad.