Agar Tidak Terulang Kembali, Keluarga Korban Berharap Aiptu Modal Dimutasi Ke Luar Pulau

oleh -237 Dilihat
oleh

Medan, xnews.id — Sidang kasus perselingkuhan yang berujung penganiayaan terhadap SS dikabarkan sudah selesai di laksanakan , Aiptu Modal Tarigan Dikabarkan oleh kasi Propam Polrestabes Medan Cuma diberikan Sanksi Mutasi dan Sanski tertulis.