JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat telegram kepada jajaran reserse agar profesional dan berintegritas menangani kasus korupsi dan penyelewengan dana desa.
Surat telegram tersebut berisi 15 poin instruksi kepada jajaran reserse. Inti dari instruksi itu adalah tuntutan kepada penyidik agar profesional dan berintegritas dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah serta terkait penyelewengan dana desa.
Surat itu terbit pada Selasa (31/12) dan diteken Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.