Terbitkan Telegram pada Jajaran Reserse, Kapolri Beri 15 Poin Instruksi

oleh -219 Dilihat
oleh

Dalam surat itu diterangkan ada 7 hal yang menjadi dasar dikeluarkannya instruksi ini. Salah satu dasarnya adalah arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Koordinasi Tingkat Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat pada 13 November 2019.

“Kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah atau di lapangan, juga ikut mengawasi, berperan serta dalam mengawal daripada pembangunan nasional,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (6/1).

Argo mengatakan pengawasan itu tak hanya dilakukan terhadap pejabat di luar instansi Polri. Dia menyebut, jika ada oknum dari internal Polri yang bermain dalam penanganan kasus korupsi, akan ditindak tegas.