Bamsoet: Tingkatkan Pengamanan, Perkuat Cost Guard di Natuna

oleh -180 Dilihat
oleh
ruu pemberantasan tindak pidana terorisme

JAKARTA (XNews.id) – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah Indonesia untuk memperkuat armada penjaga pantai atau “coast guard” di perairan Natuna. Bamsoet menilai aksi China di Laut Natuna Utara akan terus berlanjut atau berulang.

“Penguatan armada penjaga pantai Indonesia di perairan Natuna menjadi sangat relevan,” kata Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/1).

Menurut dia, provokasi China di Perairan Natuna pada pekan kedua Desember 2019 merupakan pengulangan peristiwa serupa pada pada Maret 2016.

Dia mengatakan, pada Maret 2016, kapal ikan China juga masuk dengan cara ilegal ke perairan Natuna dengan tujuan mencuri ikan dan upaya penangkapan kapal oleh TNI dihalang-halangi kapal Coast Guard China.

“Modus yang sama dipraktikkan lagi pada Desember 2019, puluhan kapal ikan China masuk perairan Natuna dikawal pasukan penjaga pantai China plus kapal perang fregat untuk kegiatan IUUF (Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing). Jadi, semacam rencana bersama mencuri ikan yang diketahui dan melibatkan organ resmi pemerintah China,” ujarnya.

Selain itu, menurut Bamsoet, China juga sudah angkat bicara menentang inisiatif Indonesia mengubah nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara pada Juli 2017.

Dia menjelaskan, inisiatif Indonesia itu dikecam Beijing, dan saat itu Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang menilai penggantian nama itu tidak masuk akal.

“Pengadilan Arbitrase Internasional tentang Laut China Selatan pada 2016 memutuskan bahwa klaim China tentang sembilan garis putus-putus di perairan Natuna sebagai batas teritorial laut China tidak mempunyai dasar historis,” kata politikus Partai Golkar itu.

Bamsoet menegaskan bahwa berpijak pada UNCLOS 1982 yang legalitasnya diperkuat oleh keputusan Arbitrase Internasional tahun 2016 itu, setapak pun Indonesia tidak boleh mundur dari Laut Natuna Utara.

Oleh karena itu, menurut dia, untuk mempertahankan kedaulatan RI atas Laut Natuna Utara, tidak diperlukan lagi perundingan atau negosiasi dengan pihak mana saja termasuk China.

(css/dsa)