BANDUNG (XNews.id) – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jabar, Buchori, menjelaskan proses keberangkatan haji dari Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka itu terbagi dalam beberapa alur.
Pertama, proses penerimaan jemaah haji kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Bekasi. Penyerahan jemaah ini biasanya diserahterimakan langsung dari Bupati atau Walikota, dan butuh waktu hanya 2 jam.
Tahap kedua, pemeriksaan kesehatan jemaah haji dan dokumen haji. Pada tahap ini, dibagikan juga paspor, living cost serta gelang. Jemaah haji yang telah memenuhi persyaratan, bisa langsung masuk ke kamar asrama haji.
“Setelah itu dianggap memenuhi persyaratan-persyaratan yang harus dibawa ke Saudi, jemaah langsung masuk ke asrama haji. Itu juga membutuhkan waktu sekian jam,” sambung Buchori.
Selanjutnya, jemaah beristirahat di asrama haji, kurang lebih 8,5 jam, sebelum berangkat ke Bandara Kertajati. Buchori memperkirakan waktu tempuh perjalanan dari Embarkasi Bekasi ke Bandara Kertajati sekitar empat jam.
Sebelumnya kalau ke Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, waktu tempuh kurang lebih dua jam. “Dengan mempertimbangkan jarak ini, kami memangkas waktu istirahat jemaah haji menjadi 8,5 jam, dari sebelumnya 9 jam,” ujar Buchori.
Bukhori berharap, jemaah haji Jawa Barat tetap mendapatkan fasilitas layanan Fast Track. Sehingga, proses imigrasi dilakukan semua di Tanah Air.
“Saya berharap Pak Dirjen untuk tahun yang akan datang jangan berubah karena kemarin itu kan kita mendapatkan Fast Track. Jemaah haji kita tidak lagi diperiksa di Saudi,” pungkasnya.
(css/dsa)