Malang – Penyerahan SK Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memasuki batas usia pensiun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang berlangsung dengan khidmat. Bersamaan dengan kegiatan apel pagi pada Rabu (8/1) sebanyak 98 PNS yang telah memasuki masa pensiun.