PANDEGLANG() – Tim Resnarkoba Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus narkoba jenis obat-obatan golongan G di wilayah Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, (06/01).
Kapolda Banten Irjen Pol Agung Santoso melalui Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto, Rabu (08/01) membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana obat-obatan jenis G.
“Alhamdulillah, berkat informasi dari masyarakat, Polres Pandeglang berhasil mengamankan tersangka AH (28) warga Desa Panimbang Jaya, Kecamatan panimbang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten,” tukas Sofwan
Dijelaskan Kapolres, modus pelaku menjual atau mengedarkan obat-obatan tanpa memilki izin edar dan tanpa keahlian di bidang kesehatan.