Malang – Kini pembangunan desa tidak lagi hanya mengharapkan bantuan dari pemerintah. Warga bersama aparat telah diberi kewenangan untuk menggali pendapatan asli desa.
Kepala Desa Selorejo Kecamatan Dau, Kabupaten Malang Bambang Soponyono mengatakan setiap desa mempunyai program dalam meningkatkan pembangunan di desa. Selain dari alokasi dana desa (ADD), penggalian dana juga dapat dilakukan melalui peraturan desa (Perdes) untuk menggali pendapatan asli desa demi membantu percepatan pembangunan.
“Pendapatan asli desa sepenuhnya diserahkan ke desa dan penggunaannya untuk menunjang pembangunan desa, agar lebih maju dan sejahtera,” ungkap Bambang.