JPU Bacakan Tuntutan Dalam Sidang Kasus Korupsi Di Dispora Kabupaten Pasuruan

oleh -200 Dilihat

“Itu penuidik yang tahu dan yang punya kewenangan. Intinya dalam kasus ini klien kami bukan satu-satunya orang yang menikmati anggaran, aktor lain malah lebih besar nilainya, “ucap Wiwik.

Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, Denny Saputra saat dikonfirmasi Pojok Kiri (08/01) belum memberi jawaban terkait adanya tersangka lain. Ia meminta media untuk terus mengikuti prosesnya.

“Ikuti saja proses sidangnya sampai tuntas. Jika emang ada tersangka baru pasti kami rilis, “kata Denny. (MD/FN/red)