JAKARTA (XNews.id) – Kemendagri bersama Kementerian ESDM dan Polri menyepakati pengawasan bersama penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah NKRI.
Hadir sebagai perwakilan Kemendagri, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Hadi Prabowo. Penandatanganan dilakukan di Ruang Sarulla, Gedung Chairul Saleh, Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pengawasan dilakukan agar pendistribusian tepat sasaran dengan mengeliminasi kemungkinan buruk yang mungkin terjadi saat pendistribusian.
“Hari ini bersama Kementerian ESDM dengan Kemendagri dan Kepolisian RI melakukan pertemuan dan penandatanganan terkait dengan pengawasan, pendistribusian BBM. Pengawasan yang lebih intens sehingga bisa dilakukan dengan baik dan tepat sasaran serta mengeliminasi kemungkinan terjadi kebocoran,” kata Arifin.
Sekjen Kemendagri mengatakan, penandatanganan dan kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi dan komitmen dalam penyaluran BBM.