Surabaya – Pasca digerebek oleh Unit PPA Polrestabes Surabaya pada minggu kemarin di Empat wisma yang terletak di Sememi jaya gang I Surabaya, dua wisma diantaranya wisma Srikandi dan Wisma Sumber Mas kembali didatangi polisi pada Rabu tanggal 8 Januari 2019 pukul 23.30 WIB.
Kali ini giliran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Satreskrim Polrestabes Surabaya yang mendatangi wisma tersebut. Dengan membawa 21 orang (13 perempuan, 8 Laki-Laki) pelaku prostitusi MOROSENENG dan satu orang mucikari sebagai tersangka, yakni Berinsial Irfan, polisi kemudian melakukan olah TKP dan memasang police line di wisma tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran melalui Kanit PPA Iptu Ruth Yuni didampingi Ps kaur subbag humas Polrestabes Surabaya Ipda Umam menuturkan dari hasil penyidikan sementara, wisma yang memiliki 12 kamar terdiri dari 7 kamar di lantai I dan 5 kamar di lantai II ini telah beroperasi cukup lama meskipun sudah dilarang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada 2011 lalu.