OGAN KOMERING ILIR (XNews.id) – Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Prihadinika serta para Kapolsek jajaran Polres OKI mengungkap kasus Curat, curas, curanmor selama 1 bulan terakhir di Auning Polres OKI.
Selama 1 Bulan, Ini Kasus yang Berhasil Diungkap Polres OKI
Hadir dalam keterangan pers tersebut Kasat Reskrim AKP Agus Prihadinika, Kanit Pidum Polres OKI Ipda Afif Widhiananto, Kapolsek Jajaran Polres OKI dan sejumlah personil Polres OKI.
Polres OKI dan Polsek Jajaran berhasil mengamankan 36 tersangka dari 28 LP di 10 kecamatan wilayah Kabupaten OKI. Dengan rincian 6 curas, 10 Curat, 7 Curanmor, dan 3 pemerasan. Salah satunya kasus pemalakan kepada supir yg terjadi di simpang celikah dengan menggunakan senjata tajam.