Revitalisasi Delapan Pasar di Kabupaten Malang, 960 Miliar Digelontorkan 12 Januari 2020

oleh -178 Dilihat

MALANG – Anggaran sebesar Rp 960 miliar disiapkan Pemerintah Kabupaten Malang untuk merevitalisasi sebanyak delapan pasar tradisional.

Kedelapan pasar tradisional yang bakal direvitalisasi diantaranya, Kepanjen, Gondanglegi, Turen, Bululawang, Pakisaji, Pakis, Singosari dan Lawang. Revitalisasi masing-masing pasar diperkirakan menghabiskan anggaran sekitar Rp 120 miliar.

Bupati Malang, Muhammad Sanusi mengungkapkan, dalam revitalisasi pasar ini pihaknya tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD. Anggaran itu didapat dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).