Pada Pemilu 2019 lalu, perolehan suara PKB di Surabaya mencapai 162.242 suara, jumlah ini membuat mereka memperoleh lima kursi di DPRD Kota Surabaya sama dengan yang diraih Gerindra, dan PKS.
Dengan perolehan lima kursi ini, PKB tidak mencukupi syarat minimal 10 kursi untuk mengusung calon wali kota sendiri, sehingga mereka harus berkoalisi dengan partai lain agar bisa mengusung calon wali kota dan wakil wali kota. (md/dkk/ryt)