Malang – Pembangunan Revitalisasi Pasar Sukun tidak sesuai target alias molor. Proyek yang seharusnya dapat diselesaikan para 25 Desember 2019 lalu, hingga kini masih belum berlangsung.
Sabtu (11/01/2020) siang, Anggota Komisi B DPRD Kota Malang pun melakukan sidak guna memastikan pekerjaan proyek tersebut bisa segera terselesaikan pada Februari 2020.
“Sisa waktu yang ada saat ini harus bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh pengembang. Jangan sampai sanksi denda yang sudah diterima akan lebih berat lagi,” kata Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus P.