Surabaya – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) mengingatkan kepada para camat dan lurah untuk rutin berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pada 2020 sudah memasuki tahun pemilihan kepala daerah (pilkada).
Risma berpesan untuk mencek data jumlah pemilih di Surabaya, Jawa Timur. “Jadi tolong koordinasi dan komunikasi yang rutin Pak Camat, Lurah dan Dispenduk (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) dengan KPU. Jangan sampai terjadi selisih jumlah pemilih dalam pemilu,” ujar Risma, saat pelantikan pejabat Pemkot Surabaya, Kamis (9/1/2020).
Adapun pada Kamis pekan ini, Risma kembali mutasi dan rotasi 77 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Mutasi pejabat tersebut, berdasarkan Keputusan Wali Kota Surabaya nomor 821.2/190/436.8.3/2020 tanggal 6 Januari 2020 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Risma menegaskan, sebenarnya persiapan pelantikan ini sudah berlangsung lama. Namun, mengingat instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), terkait aturan baru penyederhanaan jabatan Eselon IV, kemudian pihaknya harus menyesuaikan hal tersebut.
“Alhamdulillah teman-teman dari tim penyusun jabatan bisa menyelesaikan dengan baik,” kata Risma.