Tersangka Korupsi Dana Kapitasi, Abdurrachman Bakal Dinonaktifkan

oleh -121 Dilihat

MALANG  – Mantan Kepala Dinas Kesehatan, Abdurrachman telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang atas kasus korupsi dana kapitasi.

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak hari ini, tapi pihak Kejaksaan belum melakukan penahanan. Saat ini pun Abdurrachman masih menjabat sebagai Direktur RSUD Kanjuruhan Kepanjen.

Dijelaskan Inspektur Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti, bahwa ada dua jenis sanksi yang dapat dijatuhkan kepada Abdurrachman.