LEBAK (XNews.id) – Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Kabupaten Lebak awal tahun 2020 lalu mengakibatkan rusaknya infrastruktur, serta rusaknya sarana dan prasarana.
Hari ke-13 pascabencana, meskipun akses jalan sudah sebagian terbuka, tapi tidak semua kendaraan bisa melintas. Hanya kendaraan R2 dan Mobil 4×4 (double gardan) yang bisa melintas di lokasi tertentu, namun masih ada beberapa desa yang masih sulit dijangkau melalui jalur darat.