Pemalak Ojol di Matos Diamankan Polsek Klojen Pewarta Deny Rahmawan

oleh -360 Dilihat

Selain mengamankan pelaku, polisi ikut menyita uang Rp104 ribu dan kaos yang digunakan pelaku saat terekam video warganet. Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Klojen. Ia bisa dijerat pidana 368 KUHP tentang pungli.(md/fn/dky)