Agenda rapat eksternal yang saat ini di lakukan bertujuan untuk melakukan pendataan terhadap kerugian material, lokasi pengungsian dan beberapa penambang tanpa izin di Kabupaten Lebak.
Selain itu, menerima beberapa masukan dari stakeholder termasuk Pemda Kabupaten Lebak yang selanjutnya akan diagendakan kembali rapat kedua dengan rencana agenda rapat di lakukan di Kantor Gubernur Provinsi Banten.(css/dsa)