JAKARTA (XNews.id) – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri menyebut saat ini sudah ada 16 juta keping blanko KTP Elektronik (e-KTP) untuk 2020. Nantinya, blanko ini akan diprioritaskan untuk beberapa jenis pencetakan.
“Prioritas pertama ada diberikan kepada anak-anak yang baru pertama kali membuat KTP, anak 17 tahun,” kata Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (14/1).
Selain itu, pihaknya juga memprioritaskan pencetakan E-KTP tersebut untuk warga terdampak bencana alam yang kehilangan dokumen tersebut.
Dukcapil juga memprioritaskan bagi warga yang telah melakukan perekaman data elektronik kependudukan dan memiliki surat keterangan, atau warga yang data KTP elektroniknya siap cetak.
Dalam hal ini, Zudan menjelaskan bahwa blangko E-KTP yang tersedia itu nantinya tidak akan digunakan untuk pencetakan dokumen bagi warga yang mengalami pemekaran wilayah ataupun perubahan wilayah administrasi.
“Jadi kalau ada pemekaran RT/RW itu tidak boleh digunakan prioritasnya kesana. Mengganti nama jalan, merubah nama Kabupaten/Kota itu tidak diprioritaskan,” ujar dia.
Selain itu, blanko E-KTP yang tersedia juga nantinya tidak akan digunakan boleh untuk mengganti E-KTP yang ada masa berlakunya. Sebab, kata Zudan, E-KTP yang masih ada tanggal berlakunya pun tetap dianggap sah.
Ia menerangkan, hingga saat ini sudah mendistribusikan 961 ribu keping blanko E-KTP ke sejumlah daerah berdasarkan pengajuan Dinas Dukcapil setempat.
(css/dsa)