Disnaker Kabupaten Malang Kenalkan Kembali LTSA

oleh -263 Dilihat

Malang – Disnaker Kabupaten Malang di awal tahun mengadakan silaturahim yang diisi kegiatan pengenalan kembali Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI)
untuk memberi kemudahan dan efisiensi urusan PMI.

“Awal tahun 2020 ini kami menggelar silaturahim dan sosialisasi kembali LTSA agar bisa dimanfaatkan optimal oleh PMI,” terang Drs Yoyok Wardoyo MM, Selasa (14/1/2020).

Yoyok dalam kesempatan kali ini, juga sempat menyinggung mengenai diberlakukannya UU nomor 18 tahun 2017 mengenai perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Dalam UU ini dijelaskan bahwa peran serta pemerintah lebih besar jika dibandingkan dengan swasta. Termasuk dalam hal pembiayaan.

Pembiayaan calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) mulai dari pra penempatan, penempatan hingga purna. Termasuk dalam urusan pelatihan.