Malang – Polres Kabupaten Malang mengelar press release terkait keberhasilan mengungkap pelaku tindak pidana narkoba, Rabu (15/01/2020) bertempat di Polres
Press Release dipimpin Kapolres Lahat AKBP Yade Setiawan Ujung SIK.M.Si, didampingi Kasat Narkoba Akp Anton Widodo, SH serta Kasubag Humas Polres Akp Ainun Djariyah bersama sejumlah awak media yang ada di wilayah hukum Polres Malang.
Selain itu, menghadirkan Dari 19 orang tersangka itu, 10 diantaranya adalah pengedar. Sedangkan 9 orang lain adalah pemakai. tersangka juga barang bukti (BB) yaitu Satu Pohon Ganja dan 184 gram sabu.