Cari Keadilan, Istri Korban Pembacokan di Cimanggung Lapor Ke Propam Polda Jabar

oleh -264 Dilihat

Menurut WN, akibat pengeroyokan tersebut, suaminya mengalami luka yang cukup parah di kepala dengan 9 jahitan, sedangkan pelaku mengalami luka di telapak tangannya oleh perlawanan korban.

Ditambahkan WN, sejak awal dirinya tidak pernah mendapatkan SP2HP (Surat Permintaan Pemberitahuan Hasil Penyidikan), dan meminta agar suaminya dibebaskan karena sebagai korban.

Sementara itu di ruangan Unit Yanduan Bid Propam Polda Jabar, salah satu petugas menyampaikan bahwa WN harus mendapatkan dulu surat kuasa dari R agar pelaporannya segera diproses.

WN pun menyayangkan akan keputusan yang terkesan diduga tanpa proses penyidikan dahulu dengan status tersangka yang diberikan kepada R (suaminya) pada masa kepemimpinan Kompol Kuswanto SH selaku Kapolsek Cimanggung.