Medan (XNews.id) — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara Selasa 14 Januari 2020 berhasil melakukan pengamanan terhadap pelaku tindak pidana perdagangan Satwa dilindungi di Kecamatan Medan Sunggal.
Direskrimsus Polda Sumut Ungkap Tindak Pidana Perdagangan Satwa Dilindungi
