Kasus Wahyu Setiawan, DPR Desak KPU-Bawaslu-DKPP Introspeksi dan Berbenah

oleh -210 Dilihat
oleh

JAKARTA (XNews.id) – Komisi II membahas spesifik mengenai kabar penangkapan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut disinggung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Selasa (14/1).

Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia mengatakan semua penyelenggara pemilu, baik KPU, Bawaslu, dan DKPP penting untuk mengembalikan kepercayaan publik, dan menutup peluang terjadi insiden serupa.

“Komisi II DPR mendesak KPU, Bawaslu dan DKPP melakukan instrospeksi dan evaluasi guna menutup peluang kemungkinan terjadinya peristiwa serupa,” kata Ahmad Doli Kurnia membacakan kesimpulan rapat i Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/1).