Pantau Penataan Arsip Kejati Sulut, Kajati Didampingi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Propinsi Sulawesi Utara

oleh -274 Dilihat
oleh
Kajati Sulut, Andi Muh Iqbal Arief

Manado – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH didampingi Asisten Pembinaan (Asbin) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut A. Syahrir Harahap, SH.MH dan Kepala Bidang Pembinaan pada Dinas perpustakaan dan Kearsipan Daerah provinsi Sulut Seldi N. K. Mengko, SP,ME memantau Penataan Arsip di Kejati Sulut yang dilaksanakan oleh Panitia penataan Arsip pada Kejati Sulut didampingi petugas dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulut, bertempat di Ruang Arsip Kejati Sulut, Kamis (16/01/2020) pukul 13.00 WITA.

Bahwa untuk pelaksanaan penataan arsip pada Kejati Sulut telah dibentuk panitia Penataan, Pengalihan dan pemusnahan arsip Kejati Sulut Tahun 2020 dengan Surat Keputusan Kajati Sulut Nomor: KEP-10/P.1/Cum/01/2020 tanggal 16 Januari 2020 yang diketuai Asbin Kejati Sulut A. Syahrir Harahap, SH.MH dengan anggota sebanyak 12 orang dan didampingi oleh petugas dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulut yang diketuai Seldi N. K. Mengko, SP,ME Kabid Pembinaan pada Dinas perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulut dengan Surat Perintah Tugas Nomor : 094/0039DPKD tanggal 13 Januari 2020, yang beranggotakan 6 orang tenaga arsiparis.