17 Hari Polres Malang Brantas Kejahatan Jalanan Bekuk 20 Kasus 23 Tersangka.

oleh -238 Dilihat

Malang – Pada hari Jum’at, 17 Januari 2020 pukul 10.30 WIB Polres Malang telah melaksanakan giat Press Conference Hasil Ungkap Kejahatan Jalanan di wilayah hukum Polres Malang.
Bertempat di Lobby Polres Malang.

Hadir dalam giat Press Release, Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung S.H S.ik M.Si
,Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, S.H, S.I.K. , Kasubbag Humas Polres Malang AKP Ainun Djariyah, SH

Kapolres Malang menjelaskan, ada beberapa kasus diantara, lima kasus, curat, satu kasus pencurian Hewan, tiga kasus curanmor, satu kasus rampas dua kasus pemerasan, untuk penganiayaan dan pengeroyokan 4 kasus serta penggelapan empat kasus, jadi total ada 20 kasus.