Bojonegoro – Bulan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) memiliki filosofi dasar yakni melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja dalam menjalankan pekerjaannya. Melalui upaya-upaya pengendalian semua bentuk potensi bahaya yang ada di lingkungan tempat kerja. Sejak diberlakukannya Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, bulan K3 hingga saat ini selalu diperingati dari tanggal 12 Januari sampai 12 Februari setiap tahunnya.
Hal inilah yang mendorong Pertamina Marketing Operation Region (MOR) V untuk mendorong para pekerjanya untuk selalu mengutamakan keselamatan dan kesehatan dalam bekerja. Budaya K3 sendiri, di Pertamina telah ditetapkan menjadi sebuah fundamental dalam prioritas strategi bisnis Pertamina dalam upayanya menjadi perusahaan energi nasional kelas dunia dan mewujudkan kemandirian energi Nasional.