JEMBER (XNews.id) – Selama 2 pekan pada periode Januari 2020, Satuan Reserse Kriminal Polres Jember berhasil membekuk 34 orang tersangka berbagai kejahatan jalanan dan prostitusi.
Kapolres Jember AKBP. Alfian Nurrizal menjelaskan para tersangka tersebut terlibat pada 6 kasus pencurian pemberatan, 1 kasus Curas / begal, 1 Kasus Pemerasan, 3 Kasus Penganiayaan, 1 Kasus senjata tajam dan 3 Kasus Prostitusi.