“Tugas Polisi sudah jelas
memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” papar Kombes Pol Wisnu.
Dalam mewujudkan hal tersebut,sambung Kombes Pol Wisnu sangat diperlukan peran aktif dari masyarakat diantaranya dengan memolisikan masyarakat.
“Masyarakat harus pro aktif dalam mewujudkan Kamtibmas termasuk sekarang ini menghadapi era digital yang tidak menutup kemungkinan gangguan Kamtibmas akan timbul dari dunia maya, ” tambah Kombes Pol Wisnu.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kabid Humas Polda Jatim mengajak para Netizen untuk tergabung dalam Polmas Digital.
Dikatakan Kombes Pol Wisnu, Polmas ( Pemolisian Masyarakat) sudah ada dari dulu.