Ini yang Jadi Keraguan PSI atas Langkah Anies untuk Naturalisasi Sungai

oleh -275 Dilihat
oleh

JAKARTA (XNews.id) – Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian mengaku belum mendapatkan rincian konsep naturalisasi yang diajukan Gubernur Anies Baswedan.

Konsep naturalisasi diketahui tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 31 tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air Secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi.

Pergub tersebut mengatur soal konsep naturalisasi untuk pengendalian banjir. Sayangnya, menurut Justin, pergub itu belum menggambarkan secara detail konsep naturalisasi sungai.

“Misalnya, soal lahan, jika dibandingkan dengan normalisasi, naturalisasi sungai membutuhkan lahan yang lebih lebar,” kata Justin dalam keterangannya, Sabtu (18/1).

Menurutnya naturalisasi sungai harus dilakukan dalam rangka meningkatkan kapasitas aliran sungai. Jika naturalisasi tidak bisa menambah kapasitas aliran sungai, menurut dia, hal tersebut berpotensi menjadi pemborosan anggaran.

Justin menyebut Dinas Sumber Daya Air mengalokasikan anggaran naturalisasi sungai sebesar Rp136,8 miliar pada 2020. Namun, katanya, pada masa kampanye 2017 Anies telah berkomitmen tidak akan melakukan penggusuran.

“Terus, ujung-ujungnya cuma bikin taman Instagram-able di pinggir sungai untuk foto-foto. Akhirnya buang-buang anggaran ratusan miliar, tapi Jakarta tetap saja banjir, “ tuturnya.

Ia juga mengatakan, banjir sangat mendesak untuk segera ditangani. Oleh karenanya, Justin menyatakan, tidak perlu diperdebatkan mana yang lebih baik antara normalisasi atau naturalisasi, terpenting, konsepnya harus segera dikerjakan.

“Sebaiknya Pemprov DKI segera paparkan konsep naturalisasi sungai ke DPRD agar semua pihak memahami,” kata Justin.

(css/dsa)