JAKARTA, ( XNews.id ) – Sebagian pihak menilai Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 melemahkan eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKP). Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru melihat sebaliknya lembaga antirasuah itu kian kuat.
Buktinya, menurut mantan gubernur DKI Jakarta ini, pimpinan KPK jilid V di awal kepemimpinannya sudah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yakni terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
“Buktinya saya sudah sampaikan KPK melakukan OTT ke Bupati dan (komisioner) KPU, meskipun komisonernya masih baru, dewan pengawasnya masih baru,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/1/2020).