“Dalam penyelesaian kasus Jiwasraya maupun ASABRI harus konsisten dengan semangat orientasi mencari solusi melalui transformasi bisnis perusahaan,” kata Karyono dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/1/2020).
Ia menjelaskan, selanjutnya dari sisi bisnisnya, yang perlu diperhatikan adalah soal pemulihan aset dan manajemen keuangan kedua perusahaan tersebut.
Karena itu Karyono menilai bahwa proses politik di DPR bukan hanya potensial menyandera proses hukum, tapi dikhawatirkan menjadi ajang politik yang tidak menjamin dana investasi nasabah bisa kembali.
Saat ini ujarnya, dua partai politik yaitu PKS dan Demokrat sedang mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pada kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Namun, persoalannya kedua partai tersebut tidak menunjukkan sikap yang sama pada persoalan PT ASABRI (Persero).
“Jadi patut dipertanyakan keseriusan PKS dan Demokrat dalam menegakkan hukum, dalam membongkar kasus-kasus korupsi. Kalau memang mau serius, harusnya tidak ada perbedaan antara Jiwasraya dan ASABRI,” katanya.