Polsek Turen Ungkap Peredaran Uang Palsu di Pasar

oleh -275 Dilihat

Malang ( XNews.id ) – Polsek Turen berhasil mengamankan Sutinggal (62) warga Dusun Sumberpucung, Desa Girimulyo, Gedangan, yang diduga mengedarkan uang palsu (upal) di Pasar Waringin Gedogwetan Turen, Minggu (19/1).

Kasubbag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah mengatakan, uang palsu yang diamankan ada beberapa jenis nominal.

“Dari tangan pelaku diamankan barang bukti sebanyak 28 lembar uang pecahan Rp20 ribu, 115 lembar uang pecahan Rp50 ribu, dan 16 lembar uang pecahan Rp100 ribu,” ungkapnya.