Kedungjajang, ( XNews.id )- Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang kekurangan 187 guru agama tingkat SD dan SMP. Komisi D DPRD bersama Dinas Pendidikan dan Kelompok Kerja Madrasah (KKM) melakukan rapat dengar pendapat untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Kita kurang 187 guru agama. Ini sangat penting karena guru agama akan mengajarkan tentang pendidikan karakter dan pemahaman keagamaan,” ujar H. Akhmat ST, Koordinator Komisi D DPRD Lumajang, Senin (20/01/2020).