Malang ( XNews.id ) – Polresta Malang Kota menggelar operasi cipta kondisi skala besar di akhir pekan ini. Selama dua hari mulai 18-19 Januari ada puluhan kendaraan terjaring razia.
Pada Sabtu (18/1) sore, anggota Polresta beserta Polsek jajaran mengamankan 68 kendaraan roda dua di kawasan GOR Ken Arok. Lokasi itu banyak dikeluhkan masyarakat karena menjadi tempar balap liar.
Puluhan kendaraan dan total 63 orang yang kebanyakan masih remaja ini kemudian dibawa ke Mapolresta Malang Kota untuk didata. Hasilnya kendaraan yang tidak memiliki surat resmi atau pengendara yang tak memiliki SIM ditilang.