Jakarta (XNews.id) – Bank Commonwealth, Senin (20/1/2020), memberikan klarifikasi mengenai kasus pencurian dana di rekening milik nasabahnya, Ilham Bintang dengan modus pembajakan kartu telepon genggam atau subscriber identity module (SIM).
Senior Vice President Corporate Communications & Financial Inclusion Bank Commonwealth Bayu Irawan saat dihubungi Antara di Jakarta, Senin (20/1/2020), mengaku siap membantu proses dan langkah yang diperlukan, untuk mendapatkan penjelasan atas kejadian tersebut.
ayu menjelaskan transaksi perbankan melalui gawai (mobile banking) dan juga transaksi melalui jaringan internet (internet banking) yang disanggah di rekening, telah dilakukan dengan akun dan kata sandi yang benar.“Transaksi mobile dan internet banking yang disanggah telah dilakukan dengan akun dan kata sandi yang benar. Sebelum transaksi dijalankan, bank selalu mengirimkan OTP (one time password) untuk konfirmasi transaksi, baik yang melalui mobile banking maupun internet banking sesuai dengan prosedur bank,” ujarnya.
Sesudah transaksi dijalankan, kata Bayu, sesuai dengan prosedur bank telah mengirimkan notifikasi melalui SMS dan pesan elektronik (email).