Jayapura (XNews.id) – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Papua mengklaim telah membayarkan santunan sebesar Rp29,33 miliar selama Januari hingga Desember 2019.
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Papua Marganti Sitinjak, di Jayapura, Senin (20/1/2020), mengatakan angka ini menurun 4,56 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama 2018.
“Jadi pada periode Januari-Desember 2018, Jasa Raharja telah membayarkan santunan sebesar Rp30,73 miliar,” katanya.