Jakarta (XNews.id) – Komisi III DPR memutuskan untuk membentuk panitia kerja (Panja) terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal tersebut merupakan kesimpulan dari rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, hari ini.
“DPR RI akan melaksanakan rapat tertutup dengan jaksa agung untuk meminta penjelasan lebih mendalam penanganan kasus Jiwasraya dan dilanjutkan dengan membentuk Panja pengawasan penegakan hukum Jiwasraya,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).