Jakarta (XNews.id) – Komisi XI DPR menjelaskan bentuk panitia kerja (panja) akan diprioritaskan untuk menghasilkan solusi-solusi dalam memenuhi hak-hak nasabah pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Selain hak pemegang polis, Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto di Jakarta, Selasa (21/1/2020), menyebutkan fokus Panja juga untuk meneliti kualitas pengawasan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap industri jasa keuangan selama ini.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat bahwa marilah kita hadapi dengan tenang dan tidak khawatir, karena kami sudah bicara dengan komisi VI DPR yang membidangi BUMN untuk sepakat menyelamatkan uang nasabah,” ujar dia.