Penangkapan tersangka Netron dilakukan tim saat dirinya melintas di jalan Desa Bajak Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah menggunakan satu unit kendaraan roda empat Toyota Kijang super warna biru metalik dengan Nopol BD 1375 PZ
Dari keterangan tersangka, narkoba jenis sabu tersebut didapatkan dari Provinsi Sumatera Barat dan rencananya akan dijual kembali di Provinsi Bengkulu.