Tuban ( XNews.id ) – Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri melakukan razia warung yang menjual dan mengedarkan Minumas Keras (Miras) jenis arak di Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Senin (20/1/2020).
Dalam kegiatan itu, petugas gabungan menyisir sejumlah lokasi warung di Kecamatan Semanding yang disinyalir nyediakan dan menjual miras jenis arak dan beralkohol lainnya.