Presiden Serahkan 2.500 Sertifikat Tanah Rakyat di Labuan Bajo, NTT

oleh -84 Dilihat

Untuk itu, ujar Presiden, ia segera memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk mempercepat penerbitan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat melalui Program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Setelah saya perintah (penerbitan) 5 juta (sertifikat), 2017 rampung 5,4 (juta), 2018 7 juta saya perintah, rampung juga, malah melebih 9 juta, 2019 9 juta rampung,” kata Presiden Joko Widodo.

Dengan adanya percepatan penerbitan sertifikat ini, diyakini Presiden, sengketa lahan dan lahan yang kerap terjadi di masyarakat akan menjadi berkurang.“Ini adalah tanda bukti hukum hak atas tanah yang kita miliki,” tukas Presiden.