Selama 2019, Patroli Siber Catat Email Jadi Modus Penipuan Kerugian Terbanyak

oleh -221 Dilihat

JAKARTA (XNews.id) – Berdasarkan hasil pendataan, tindak pidana siber yang paling banyak terjadi selama tahun 2019 adalah tindak pidana penipuan.

Polri menerima 1.617 laporan terkait penipuan dari total 4.586 laporan yang diterima. Posisi kedua ditempati oleh tindak pidana pencemaran nama baik dengan jumlah sebanyak 1.333 laporan.

Selain itu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga melihat tren serupa dari jumlah aduan yang dikirimkan melalui situs patrolisiber.id. Terdapat 848 aduan tentang praktik penipuan di dunia maya dan 151 aduan terkait pencemaran nama baik.

Dalam laporan tersebut, beberapa media yang digunakan oleh pelaku penipuan dalam melancarkan aksinya bermacam-macam, seperti email, situs, media sosial, telekomunikasi.

Laporan tentang penipuan melalui email selama tahun 2019 berjumlah 61 laporan polisi dengan jumlah kerugian mencapai lebih dari Rp144 miliiar sehingga modus ini tercatat sebagai modus penipuan dengan kerugian terbanyak selama tahun 2019.