JAKARTA (XNews.id) – Mendagri Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D., menerima audiensi Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo di Ruang Kerjanya di Gedung A Kemendagri, Jakarta, Selasa (21/01).
Dalam pertemuan tersebut, Mendagri menyatakan dukungannya dalam Pelaksanaan Pendataan Keluarga (PK) 2020. Pendataan Keluarga (PK) dilakukan setiap 5 (lima) tahun sekali oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah bersama masyarakat secara serentak sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga.
“Kemendagri memiliki Ditjen Bina Pembangunan Daerah, yang mempunyai tugas salah satunya menjamin terlaksananya urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana agar sinergi dalam harmoni antara pemerintah pusat dan daerah, dalam hal ini memastikan sinkronisasi, harmonisasi dan fasilitasi pelaksanaan urusan melalui beberapa hal,” kata Mendagri, Selasa (21/01).
Upaya itu dilakukan melalui beberapa hal, yakni:
Pertama, sinkronisasi, harmonisasi dan fasilitasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan memastikan kebijakan Nasional terintegrasi dalam Dokumen Perencanaan Daerah;