Hasil Pertemuan Menkopolhukam dan Jaksa Agung: Proses Hukum Asabri dan Jiwasraya Jalan Terus

oleh -76 Dilihat

JAKARTA (XNews.id) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/1).

Mahfud bersama Jaksa Agung diketahui membahas dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri.

Mahfud memastikan proses hukum kedua kasus itu tetap berjalan. Dia menekankan agar kasus tersebut tak ditarik ke arah perdata.

“Jalur hukum kedua kasus itu terus berjalan. Kalau kasus tersebut mengandung unsur pidana tentu tak bisa tiba-tiba dibelokkan ke perdata,” katanya.

Mahfud mengatakan jika akhirnya ditemukan unsur perdata dalam kasus tersebut, maka proses pidananya harus diselesaikan terlebih dahulu. “Kalau memang ada unsur pidana tak bisa kemudian langsung pindah ke perdata, tidak boleh itu dalam hukum pidana. Kalau ada perdata, pidananya dulu diselesaikan,” ucapnya.

Mahfud juga minta pemberitaan soal Jiwasraya dan ASABRI tak tendensius. “Kejaksaan agung sudah menyampaikan secara detail langkah-langkahnya, semua pihak diharap menunggu. Tapi jangan diwarnai berita-berita yang tendensius hoaks,” ucapnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan akan segera memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengklarifikasi beberapa hal. Dia mengatakan Kejaksaan Agung akan mengusut keterlibatan perusahaan manajemen investasi dalam kasus tersebut.

“Peluang keterlibatan mereka selalu ada. Kami terus melakukan pengembangan,” ucapnya.

(css/dsa)